foto

foto
jpg

Rabu, 27 Juli 2011

Nama: febri sandriya

kelas: XII-BHS

tugas: pidato(bahasa indonesia)

selamat pagi

dan salam sejahtera untuk semuanya,

tujuan diadakannya pidato kali ini adalah membahas masalah kasus korupsi di negeri ini yg di duga berasal dari tubuh partai penguasa saat ini adalah partai demokrat yang semala dua periode berkuasa dilain itu menurut pernyataan koleganya yaitu partai oposisi sebut saja PDIP melalui

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin merupakan bukti penegakan hukum di Indonesia yang masih tebang pilih. Hilangnya Nazaruddin merupakan salah satu bukti kuat penegakan supremasi hukum masih jauh dari harapan.

"Ini bukti yang namanya tebang pilih sangat kentara. Coba kalau (politikus partai) yang lain kena masalah, pasti sangat cepat dipanggil dan diproses. Tapi, saat ini, hingga sudah berpindah-pindah di luar negeri, prosesnya sama sekali tidak jalan,
Megawati sedikit menyindir jika kader partainya banyak yang langsung dipanggil saat baru sebatas dugaan. Sementara untuk kasus yang satu ini, prosesnya sangat berbelit dan lama.

Sementara itu di lain pihak Partai Demokrat menyerahkan kasus mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin kepada negara, khususnya lembaga penegak hukum. Nazaruddin bukan lagi urusan Partai Demokrat karena sudah resmi dikeluarkan dari keanggotaan partai.

Kalau persoalan Nazaruddin, sudah berbeda; ia sudah dipecat. Jadi, itu menjadi kewenangan penegak hukum,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua,

Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin secara terpisah mengatakan, Nazaruddin bukan lagi kader Partai Demokrat. Kartu keanggotaan mantan bendahara umum tersebut sudah dicabut sejak 4 Juli lalu sehingga permasalahan hukum yang menyangkut Nazaruddin bukan lagi urusan Partai Demokrat.

Kedua politikus itu membantah, Partai Demokrat sengaja lepas tangan atas kasus Nazaruddin. Menurut mereka, penanganan masalah hukum merupakan kewenangan penegak hukum. Oleh karena itu, masalah Nazaruddin yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan—menjadi wewenang penegak hukum yg di duga meneret sejumlah nama diantaranya anas urbaningrum,ketua menpora andi malarangeng,anak pembina partai demokrat baskoro(ibas),anjelina sondang dll dan di duga nazaruddin sekarang berada di argentina dan dari pihak menteri hukum dan HAM dan kepolisian sudah membentuk team yang di mana di tugasi untuk menjemput paksa nazaruddin untuk kembali ke indonesia.



Kesimpulan yang saya angkat kali ini adalah bahwa kita semua harus mampu mengerem laju korupsi di negeri ini dan serta mengajarkan anak-anak kita tentang penerapan nilai norma yang berlaku di masyarakat serta memberi contoh yang baik dalam berperilaku dabn pola pikir, sekian pidato dari saya semoga bermanfaat untuk kita semua.



Sumber: kompas, 26 juli 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar